• Ads

    07 Juli 2026

    Jadi Korban Pelecehan Saat Menunggu Kopi, Perempuan Ini Berharap Pelaku Segera Ditangani


    Niat hati hanya ingin menikmati kopi, tak dinyana malah berjumpa amukan laki-laki. Katy (bukan nama sebenarnya) benar-benar bernasib nahas pada hari Senin (6/7/2026) sekira pukul sebelas siang, di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciamis.

    Saat itu, Katy dan saudara sepupunya sedang berdiri di depan sebuah gerai kopi–dikenal dengan gaya booth kontainer warna merahnya dan menyandang nama brand kopi internasional. Ketika sedang menunggu pesanan kopi disiapkan itulah, tiba-tiba saja seorang laki-laki paruh baya, diduga kuat ODGJ, mendekatinya dan langsung melakukan sentuhan fisik.

    “Aku lagi berdua sama sepupu perempuan, beli kopi dan lagi nunggu seperti biasa, sambil berdiri. Kebetulan aku lagi menghadap ke depan booth, ngeliatin yang lagi bikin kopi. Sepupu aku udah notice (menyadari) ODGJ tersebut (datang) dari arah SD 2, mendekat ke arah kita. Refleks, sepupu aku ngerangkul pundak,” ujar Katy mengisahkan pengalaman menakutkan yang dialaminya.

    Gestur protektif yang ditunjukkan sepupu Katy rupanya tak berdampak apa-apa. Laki-laki yang belakangan disebut para warga sebagai ODGJ berinisial R tersebut tetap merangsek dan mengelus tangan Katy dari pundak hingga siku.

    “Otomatis, tangan sepupu aku juga kena elus. Aku refleks nengok dan langsung ngata-ngatain orang itu pakai kata-kata kasar. ODGJ-nya balik ngamuk dan mendekat lagi ke aku. Aku refleks tendang perutnya,” imbuh Katy.

    Kejadian berikutnya, dua karyawan booth kopi mencoba melerai dan memisahkan pertikaian yang tiba-tiba meletus tersebut. Sayangnya, bukannya mereda, lelaki ODGJ malah semakin marah dan mengejar Katy.

    “Aku sampai terpaksa (menghindar) masuk ke dalam booth kopi. Orangnya dicoba ditahan sama 2 karyawan laki-laki, sampai akhirnya satu orang ditendang sama ODGJ itu. Habis itu, udah deh orangnya pergi sambil nendang-nendangin properti orang-orang yang jualan di sepanjang Jalan Cokro itu,” jelas Katy.

    Pengalaman tak menyenangkan itu diungkapkan Katy kepada CIAMIS.info sembari menahan rasa geram. Terlebih, pada saat kejadian lebih banyak orang yang mengambil sikap diam. Hal ini diduga karena pelaku sudah dikenal suka mengamuk dan membuat takut orang-orang.

    “Ga lama kemudian, aku lewat di depan Yogya. Ternyata dia masih ngelecehin perempuan-perempuan lain di jalan,” keluh Katy.

    Katy berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang atau dinas terkait, sebab keberadaan ODGJ tersebut bukan cuma melecehkan perempuan, tetapi juga dapat melakukan kekerasan. Ia pun menyatakan bahwa pelecehan terhadap perempuan harus dilihat secara tegas.

    “Ngelus-ngelus tanpa izin sudah termasuk (pelecehan). Pelecehan secara umum berarti perilaku yang mengganggu, merendahkan, atau melanggar batas pribadi seseorang. Mengelus tangan tanpa izin bisa masuk kategori ini jika korban merasa terganggu atau tidak nyaman,” ujarnya.

    Katy membagikan pengalamannya melalui media sosial, dan disebarluaskan CIAMIS.info. Tak lama, muncul banyak pesan dari warganet bahwa terduga pelaku berinisial R memang sudah lama memiliki masalah kesehatan jiwa. Seorang yang mengaku memiliki kaitan saudara dengan R, menyebut pihak keluarga sudah berusaha maksimal, bahkan mengirim ke lembaga khusus untuk menyembuhkannya.

    Namun, semua upaya tersebut tak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Beberapa laporan warganet menyebut R sempat menyentuh perempuan di Alun-alun Ciamis, meraba bagian dada korban (perempuan) lain di sekitar Gayam, melempar batu hingga memecahkan atap rumah orang di sekitar Unigal, dan perilaku mengamuk hingga mau memukul warga.

    Bagaimanapun, patut disadari bahwa penanganan ODGJ memang membutuhkan perhatian khusus dan komprehensif. Bukan hanya tindakan pengamanan agar tak menimbulkan keresahan masyarakat, lebih dari itu ODGJ membutuhkan pendekatan, pengobatan, dan penanganan dari pihak yang berkompeten.

    Di sisi lain, meski perilakunya tergolong melecehkan atau bahkan merusak, status ODGJ yang disandang pelaku seolah memberinya ‘kekebalan’ dari jeratan hukum pidana yang biasanya diberlakukan bagi para pelaku yang normal. Saat diadili sekalipun, yang dapat diberlakukan oleh hakim kepada pelaku yang berstatus ODGJ adalah perawatan dan rehabilitasi.

    Katy berharap, pengalaman yang dirinya dan perempuan lain alami, tak terulang lagi. Ia berharap dinas instansi terkait segera menangani permasalahan ini dan warga Ciamis, terutama kaum perempuan seperti dirinya, selalu dapat berada di ruang publik dengan aman dan nyaman.

    Editor: @ciamisnulis

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi