• Ads

    18 Desember 2017

    Akhirnya, Tradisi Nyangku Panjalu Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional


    Ritual adat Nyangku telah diselenggarakan kembali pada hari Senin, 18 Desember 2017, bertempat di Lapangan Borosngora, Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pelaksanaan tradisi tahunan ini selain diisi dengan rangkaian kegiatan ritual sebagaimana biasanya, juga dimeriahkan oleh berbagai atraksi seni budaya lokal.

    Mengutip keterangan yang tertera pada laman Kemdikbud RI, upacara adat Nyangku selalu dilaksanakan oleh warga Panjalu pada hari Senin atau Kamis terakhir di bulan Maulud (Rabiulawal) kalender Islam. Penentuan waktu ini diambil sebab Nyangku memang dimaksudkan untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada bulan Rabiulawal tahun Hijriyah.

    Selain itu, upacara adat ini juga diselenggarakan untuk mengenang jasa leluhur, yakni Prabu Sanghyang Borosngora, Raja Panjalu yang memeluk agama Islam dan menyebarkan ajaran di wilayah tersebut.

    Berita baik pada pelaksanaan tahun ini, tradisi Nyangku telah diakui secara resmi oleh Kemendikbud RI sebagai WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) Nasional. Pengakuan ini sekaligus menambah daftar WBTB Kabupaten Ciamis yang sudah diakui secara nasional. Sebelumnya, sudah ada pengakuan atas Ronggeng Gunung yang dimiliki bersama Kabupaten Pangandaran. Selain itu, ada Calung yang dimiliki bersama Kabupaten Banyumas.


    Nyangku menjadi bagian dari 23 item WBTB Nasional yang dimiliki Provinsi Jawa Barat hingga saat ini. Tahun 2017, sebenarnya Jawa Barat mengajukan 6 usulan, tetapi hanya 5 yang disetujui. Penyerahan sertifikat pengakuan WBTB Nasional diserahkan secara langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendi kepada Kepala Disparbud Jabar pada bulan November 2017, bertempat di Gedung Kesenian Jakarta, sebagaimana dilansir laman Humas Jabar.

    Tahun depan, Kabupaten Ciamis berencana mengajukan Seni Bebegig Sukamantri, Kampung Adat Kuta Tambaksari, Galendo, dan Colok Gembrung untuk mendapat pengakuan WBTB. Adanya pengakuan tersebut diharapkan dapat mempertahankan kekhasan warisan budaya Tatar Galuh Ciamis dan tidak diklaim oleh negara lain.

    Foto: Eman Hermansyah Sastrapraja & Jaro X-yus
    Editor: @ciamisnulis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi