Kecanggihan teknologi internet saat ini telah memudahkan setiap warga untuk mengakses berbagai info yang dibutuhkannya. Namun, semakin disadari pula bahwa kemudahan tersebut ternyata menjadi peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan merugikan, bahkan dapat membahayakan orang lain. Pengguna ponsel sepatutnya tetap menjaga kewaspadaan dalam menyerap setiap informasi yang sedang diaksesnya.
Nasib nahas menimpa P, seorang pelajar sekolah di Ciamis, yang berniat menyewa studio musik untuk berlatih bersama teman-temannya, menjelang pelaksanaan kompetisi band yang mereka ikuti.
Jumat (15/5/2026), P mulai mencari informasi tentang studio musik di Ciamis, dan menemukan Studio 35 melalui Google Maps. Studio musik yang terbilang senior tersebut—berdiri sejak 2005, beralamat di Jl. Hasan No. 35 Ciamis, dan kerap menjadi rujukan para musisi lokal yang ingin melakukan sesi latihan.
Masalah muncul saat P bermaksud melakukan booking jadwal latihan. Alih-alih menghubungi nomor resmi Studio 35, P terjebak oleh nomor lain yang dicantumkan oleh seseorang pada kolom ulasan Google Maps. Ia mulai menghubungi nomor tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Jumat (15/5/2026), dan menyampaikan akan menyewa studio selama 2 jam untuk Selasa (19/5/2026) siang, serta sewa beberapa alat untuk Rabu (20/5/2026) pukul 16.00 sore.
"Nomor yang dihubungi 08976683682, padahal seharusnya 085950318634 atau 081322056767. Jadi, P ini malah menghubungi nomor lain yang didapat di ulasan Google Maps, yang sekarang ulasannya sudah hilang dihapus, sesudah ketahuan penipuan," tutur Yoga, pengelola Studio 35, pada CIAMIS.info, Selasa (19/5/2026).
Akibat kejadian ini, P dan kawan-kawan band-nya mengalami kerugian sebesar Rp405.000 karena mentransfer uang untuk booking jadwal dan sewa alat studio pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebenarnya, sebelum terlanjur mengirim uang, P sudah berusaha untuk 'nego' agar pembayaran dilakukan langsung di studio. Meski awalnya seolah-olah boleh mentransfer hanya DP dulu, tetapi P kemudian diminta untuk membayar keseluruhan di muka, dengan dalih harus dituliskan di surat sewa.
Pihak Studio 35 menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini, terlebih P adalah bagian dari kaum muda Ciamis yang ingin berkarya di jalur musik. Muncul pula kekhawatiran kejadian ini bisa menimpa anak-anak band lain, akibat menyerap informasi yang salah.
"Akibat kejadian ini, mereka tadinya ga mau lagi lanjut kompetisi katanya, tapi dari dari kami bilang ambil aja, ngga apa-apa buat (pinjam) gitar dan lainnya. Jangan sampai kompetisi ga jadi. Kami tetap dukung, soalnya mereka anak sekolahan 'kan, uangnya juga masih patungan, sama minta orang tua. Kebayang kami juga pas dulu begitu," tutur Yoga.
Ia berharap ke depannya peristiwa penipuan seperti ini tidak terjadi lagi, dan mengimbau para pemusik maupun talenta lokal yang ingin menyewa Studio 35 untuk menghubungi melalui nomor resmi 085950318634 atau 081322056767. Calon penyewa juga dapat menghubungi terlebih dulu media sosial studionya, akun Instagram @tilulimapro.
Kontributor: @_dmsyoga
Editor: @ciamisnulis




Medsos