• FYI

    20 Mei 2022

    Angkat Sumpah 78 Kepala Desa Terpilih, Bupati Herdiat Ajak Pedomani Aturan dan Hindari Tersangkut Perkara Hukum


    Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya mengambil sumpah jabatan dan melantik 78 kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis, pada hari Jumat (20/5/2022), pukul 09.15-11.20 WIB, bertempat di Gedung Islamic Center, Jl. Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Ciamis, Jawa Barat.

    Mereka yang dilantik oleh Bupati Herdiat, terdiri atas 75 orang kepala desa terpilih yang akan memangku jabatan periode 2022-2028, dan 3 orang kepala desa pergantian antar waktu yang menjabat periode 2021-2027.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Yana D. Putra, Ketua DPRD H. Nanang Permana, S.H., para anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP., M.IPol., Kapolres Ciamis yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Apri Rahman, Kajari Ciamis Erny Veronika Maramba, S.H., M.Hum., Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Kepala Pengadilan Agama Ciamis, Sekda Ciamis Dr. H. Tatang, para Kepala SKPD, para Camat se-Kabupaten Ciamis, dan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat Ciamis.

    Bertindak sebagai perwakilan dari para kepala desa yang dilantik, pada saat menandatangani berita acara sumpah jabatan, yakni Kepala Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari; Kepala Desa Jayaraksa, Kecamatan Cimaragas; dan Kepala Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku.


    Selanjutnya, kepada para kepala desa disematkan tanda kepala desa dan diserahkan SK Bupati, yang disampaikan langsung oleh Bupati Herdiat, didampingi unsur Forkopimda Ciamis.

    Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena dapat berkumpul dan bersilaturahmi dalam rangka pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa.

    “Selamat dan sukses kepada kepala desa terpilih, semoga amanah dan kepercayaan menjadi kepala desa dapat diemban dengan sebaik-baiknya, jangan sampai mengecewakan masyarakat,” tutur Bupati Herdiat.

    Diungkapkannya, jabatan kepala desa langsung berhubungan dengan masyarakat, dan sekarang ini sangat susah karena banyak yang beminat dan antusias. Karenanya, Bupati meminta para kades untuk selalu berpedoman pada aturan yang berlaku, dan jangan sampai ada yang tersangkut perkara hukum.


    Para kades, imbuh Bupati Herdiat, juga harus bijak dalam menempatkan perangkat desa dan menghilangkan kebencian yang timbul saat proses pilkades, agar ke depannya program desa berjalan dengan baik.

    Di sisi lain, Bupati Herdiat juga mengharapkan para istri kepala desa untuk mendukung sepenuhnya suami dalam melaksanakan kewajibannya.

    Para kepala desa harus bijak dalam menempatkan perangkat desa dan hilangkan kebencian pada saat proses Pilkades, agar program yang ada di desa dapat berjalan dengan baik.

    Kepala Desa harus mampu bekerjasama dengan semua elemen agar visi misi dapat diwujudkan, serta menjaga sinergitas dan komunikasi yang baik dengan semua pihak.

    Menyinggung penanganan pandemi, Bupati Herdiat menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Ciamis sudah tidak ada pasien positif Covid-19, dan Ciamis menjadi PPKM level 1. Ia berharap hal ini dapat dipertahankan dengan dukungan semua pihak, terutama masyarakat Ciamis.

    Sumber: @kodimciamis
    Editor: @ciamisnulis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi