Pengajian rutin Kopgab Lintas Komunitas Ciamis kembali digelar untuk yang ke-193 kalinya pada Rabu (13/8/2025) malam, bertempat di Karanggedang, Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kegiatan berkala yang memasang tagline “Sambil Ngaji Nyuruput Kopi” ini selain merupakan kesempatan berharga untuk mendapatkan siraman rohani dan menuntut ilmu, juga menjadi ajang temu rindu dan kesempatan merajut tali silaturahmi di antara para pesertanya.
Pengajian kali ini menghadirkan dua orang ustadz untuk membersamai dan membagikan tausiah berharga. Keduanya yakni Ustadz Deni M., pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Baregbeg, Ciamis, yang sekaligus merupakan pembina Majelis Ngopi, dan Ustadz A. Rijal Muttaqin, pimpinan Pondok Pesantren Kampung Salik, Padaherang, Pangandaran.
Kegiatan diisi dengan tawasul, pembacaan Al-Quran surat Al-Kahfi ayat 1-10, dan istighosah. Selanjutnya, sebagai penguatan spiritual dan siraman rohani, para ustadz menyampaikan tausiah keagamaan dalam suasana santai dan sejuk. Keduanya mengajak hadirin untuk tetap istiqamah dalam keimanan, bersemangat mendalami dan menjalankan tuntunan agama, serta selalu berbuat kebaikan. Ajakan dari kedua ustadz tersebut selaras dengan bingkai acara ‘ngobrol perkara Islam, Iman, dan Ihsan’.
Peserta yang menghadiri kegiatan pengajian rutin ini berasal dari berbagai komunitas yang bergabung dalam Kopgab Lintas Komunitas Ciamis. Digagas sejak tahun 2019, kopgab (kopi gabungan) menjadi wadah berkumpulnya berbagai komunitas, dan dibentuk untuk menjalin persaudaraan, saling pengertian, serta mewujudkan kedamaian dan kondisivitas bagi Kabupaten Ciamis.
Pada awalnya, tak kurang dari 20 komunitas berkumpul melalui kopgab, di antaranya Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ), komunitas tato, suporter sepak bola Balad Galuh, berbagai komunitas motor, dan lain-lainnya.
Hingga kini, pengajian rutin setiap Rabu, atau malam Kamis, tetap tetap dilaksanakan oleh Kopgab Lintas Komunitas Ciamis untuk menjaga silaturahmi dan persaudaraan di antara komunitas-komunitas tersebut.
Kontributor: @ka.riyadiii
Editor: @ciamismanis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar