• FYI

    21 Oktober 2022

    Bakal Jadi Lokasi Baru Puskesmas Ciamis, Eks Kantor Timbangan Sindangrasa Resmi Diserahterimakan kepada Kabupaten Ciamis


    Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menghadiri langsung acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST (Berita Acara Serah Terima) BMN (Barang Milik Negara), hari Selasa (18/10/2022), bertempat di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat.

    Penandatanganan dilakukan oleh para pihak, mewakili Kementerian Perhubungan sebagai pemilik asset sebelumnya, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, dengan disaksikan para pejabat terkait. Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, yang didampingi Kasubbag TU dan Staf BMN.

    Asset yang diserahterimakan adalah tanah dan bangunan UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) atau lebih dikenal sebagai Kantor Timbangan milik Kementerian Perhubungan, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 214, Sindangrasa, Ciamis.


    UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor), mengutip laman Kemenhub RI, merupakan unik kerja di bawah Kementerian Perhubungan yang melaksanakan pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada lokasi tertentu.

    Dengan diresmikannya serah terima UPPKB atau Kantor Timbangan Sindangrasa, maka peralihan asset negara tersebut telah selesai dan selanjutnya lahan tersebut akan dimanfaatkan serta berada di dalam kewenangan Pemkab Ciamis.

    Sebagaimana diberitakan, UPPKB atau Kantor Timbangan Sindangrasa, nantinya akan digunakan sebagai lokasi Puskesmas Ciamis. Fasilitas kesehatan yang amat vital bagi masyarakat Kecamatan Ciamis tersebut saat ini berlokasi di Jalan Galuh, dengan kondisi berada di kawasan padat penduduk, dan minim lahan parkir sehingga dapat mengganggu lalu-lintas. Pemindahan Puskesmas Ciamis ke lokasi baru eks Kantor Timbangan dirasa tepat untuk menjadi solusi permasalahan tersebut.

    Sementara itu, sempat terdapat dua wacana untuk pemanfaatan eks Puskesmas Ciamis nantinya, yakni sebagai taman kota baru di bawah DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup) Kabupaten Ciamis, atau menjadi gedung arsip DPRD sebagaimana pernah diusulkano oleh anggota dewan.

    Foto: @bptdjabar
    Editor: @ciamisnulis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi