• FYI

    19 Februari 2023

    Diduga Terpeleset dan Hanyut, Jenazah Warga Sukamantri Ditemukan Tersangkut di Sungai


    Pencarian selama dua hari yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari berbagai unsur terhadap H. Maman Hermawan (73), seorang warga Cibeureum, Sukamantri, yang dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil.

    Warga lansia yang beralamat di Dusun Caringin RT 38 RW 12, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, tersebut ditemukan pada hari Jumat (17/2/2023) pukul 11.10 WIB, dalam keadaan sudah meninggal.

    Saat ditemukan, jenazah laki-laki yang dikenal sebagai pedagang material tersebut dalam keadaan tersangkut pada batu di tengah sungai. Lokasi penemuan korban yang diduga hanyut ini berada di wilayah Blok Copong, Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis

    Jenazah H. Maman ditemukan oleh pembina Pramuka MA Mekarwangi Windy Kurnia Pratama yang melakukan pencarian bersama tim rescue beranggotakan 3 orang anggota Sispala Mapaka, yakni Angga, Dito, dan Doni.

    Menurut keterangan, almarhum H. Maman pamit untuk mengunjungi sawah miliknya pada hari Rabu (15/2/2023). Lokasi sawah yang didatanginya tersebut masih terletak di wilayah Desa Cibeureum. Namun, ternyata sampai malam hari, lelaki yang berprofesi sebagai pedagang material tersebut tak kunjung pulang ke rumahnya.

    Merespon laporan dari pihak keluarga, operasi pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Basarnas Jabar, Tagana, TNI-Polri, BPBD, aparat pemerintahan desa/kecamatan setempat, Pramuka, Pecinta Alam, dan unsur relawan lainnya. Area pencarian meliputi wilayah darat dan sungai, sebab ditemukan sepatu boot yang digunakan H. Maman saat pergi ke sawah. Upaya pencarian berlangsung pada siang hingga malam hari.

    Seusai ditemukan, jenazah H. Maman segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah tidak menunjukkan adanya bekas penganiayaan, sehingga disimpulkan bahwa almarhum diduga terpeleset dan jatuh ke dalam sungai. Selanjutnya, jenazah dipulasara oleh pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan kaidah dan tatacara yang berlaku.

    Kontributor: @chokyraditya_18
    Editor: @ciamisnulis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi