• FYI

    19 Mei 2021

    37 Ahli Waris Keluarga TNI di Ciamis Terima Santunan Watzah


    Dandim 0613 Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani S.Sos., M.A.P., menyerahkan langsung uang santunan perawatan jenazah (watzah) kepada 37 orang ahli waris dari keluarga TNI yang berada di wilayah Ciamis, pada hari Selasa (18/5/2021), bertempat di Makodim Ciamis.

    Pemberian uang santunan watzah tersebut merupakan wujud kepedulian TNI melalui Kodim 0613 Ciamis terhadap para ahli waris yang ditinggal wafat oleh anggota TNI aktif, purnawirawan, maupun veteran, yang berada dalam lingkup wilayah teritorial Kodim Ciamis. Uang santunan tersebut diharapkan dapat ikut meringankan biaya yang telah dikeluarkan pada saat proses perawatan jenazah keluarga ahli waris.

    Sebelumnya, Kodim 0613 Ciamis telah mengupayakan pencairan dana santunan ini dari pemerintah, sesuai petunjuk dari pimpinan atas.

    Pengurus dana watzah, Pasipers Kodim 0613 Kapten Inf Agus Kristiajmojo, menyebutkan bahwa untuk pemberian santunan yang dilaksanakan pada hari tersebut adalah dana watzah bagi TNI aktif, purnawirawan, dan veteran, yang meninggal pada tahun 2019.

    “Hanya saja pemberian dana watzah baru turun dari pemerintah dan langsung didistribusikan pada hari ini,” tuturnya.

    Pasipers memohon maaf pada ahli waris atas keterlambatannya dalam memberikan santunan tersebut.

    “Sedangkan untuk jumlah dana pencairan, besarnya sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga untuk para ahli waris yang hari ini menerima santunan, diharapkan dapat mengerti mekanisme mengenai dana watzah yang diterimanya,” jelasnya.⁣

    Sesaat setelah acara pembagian selesai, Komandan Kodim 0613 Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani S.Sos.M.A.P.,, menyampaikan bahwa pihaknya, dalam hal ini Kodim, tidak pernah memotong atau melakukan pungutan dana atau uang tersebut sepeser pun, terkait pengurusan santunan.

    “Ini merupakan hak para ahli waris sepenuhnya, untuk menerima dana tersebut, semoga dengan adanya pencairan dana watzah yang dikucurkan oleh pemerintah, oleh ahli waris dapat digunakan seperlunya, misal untuk biaya selamatan almarhum dan sebagainya,” tuturnya.⁣

    Sumber: @kodimciamis
    Editor: @ciamisnulis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi